APRESIASI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DEDIKATIF

DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI GURU NASIONAL TAHUN 2023

PILIH FORM PENDAFTARAN DI BAWAH INI

Peserta adalah guru atau tenaga kependidikan yang telah mengabdikan dan mendedikasikan dirinya pada satuan pendidikan jalur pendidikan formal dan non-formal di daerah khusus dan di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Sasaran daerah khusus merujuk Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 160 Tahun 2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis